Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Tana Toraja Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM

Tana Toraja Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM

  • account_circle Redaksi Berita Terkini
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah Tana Toraja menerbitkan surat edaran tentang pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kebijakan ini mulai berlaku, Senin (19/10) menyusul kelangkaan BBM memicu antrean panjang diseluruh SPBU.

Surat edaran diteken Bupati, dr Zadrak Tombeg mengatur penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Pelaksanaannya mengacu pada tanggal kalender Masehi dan bersifat situasional.

Kebijakan tersebut juga mengatur batas pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar, sekaligus memperketat pengawasan terhadap penyalurannya agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Penerbitan surat edaran ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, serta hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Forkopimda Tana Toraja.

Dalam surat edaran, Pemkab Tana Toraja menetapkan batas maksimal pembelian Pertalite setiap kendaraan per hari.

Kendaraan roda dua atau sepeda motor dibatasi maksimal Rp50.000 per hari. Sementara kendaraan roda empat jenis mobil penumpang maksimal Rp250.000 per hari.

Pembatasan juga berlaku untuk BBM bersubsidi jenis Biosolar, dengan ketentuan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat, seperti Isuzu Panther, Toyota Kijang, Hilux, Mitsubishi L300, dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp250.000 per unit per hari.

Untuk kendaraan roda enam, seperti truk dan dump truck pengangkut barang atau logistik, batas pembelian ditetapkan maksimal Rp400.000 per unit per hari.

Adapun kendaraan roda enam ke atas, termasuk bus besar dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp1 juta per unit per hari. Selain mengatur batas pembelian, surat edaran tersebut memuat sejumlah kewajiban dan larangan bagi pengelola SPBU.

Pengelola SPBU dilarang melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken atau wadah sejenis tanpa surat rekomendasi resmi dari Pemkab Tana Toraja sesuai ketentuan yang berlaku.

SPBU juga dilarang melayani pengisian berulang terhadap kendaraan yang sama dalam waktu tidak wajar karena berpotensi mengindikasikan praktik pelangsiran.

Pengisian BBM bersubsidi juga tidak boleh dilayani jika QR Code atau barcode My Pertamina tidak sesuai dengan nomor polisi dan data kendaraan dalam sistem.

Larangan serupa berlaku bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas melebihi standar pabrikan.

Di sisi lain, pengelola SPBU diwajibkan memprioritaskan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan pelayanan umum dan darurat, seperti ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pengangkut sampah.

Untuk memastikan aturan diketahui masyarakat, setiap pengelola SPBU juga diwajibkan memasang baliho, stiker, atau media informasi sejenis yang memuat ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Pemkab Tana Toraja menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran dapat berujung pada sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin atau penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pemkab juga akan merekomendasikan kepada PT Pertamina Patra Niaga agar menjatuhkan sanksi administratif kepada pengelola SPBU yang melanggar, termasuk penghentian distribusi BBM.

Melalui kebijakan ini, pembelian BBM bersubsidi di Tana Toraja akan diatur lebih ketat, terutama di tengah kelangkaan dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU (*).

  • Penulis: Redaksi Berita Terkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kementan Program Peremajaan Kopi Arabika Temui Bupati Tana Toraja

    Tim Kementan Program Peremajaan Kopi Arabika Temui Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menerima kunjungan Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/12), di ruang kerjanya. Tim tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan. Kunjungan ini merupakan bagian dari program Peremajaan Kopi Arabika, termasuk rencana penanaman 150.000 bibit kopi di atas 150 hektare […]

  • BPKPD Gelar Bimtek Simpada

    BPKPD Gelar Bimtek Simpada

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPADA) di Aula Kantor BPKPD dua hari (27-28/7). Bmtek diikuti jajaran Bidang Pendataan dan Penagihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah […]

  • Tana Toraja Darurat Kebakaran, Titik Api Mulai Dekati Permukiman Warga

    Tana Toraja Darurat Kebakaran, Titik Api Mulai Dekati Permukiman Warga

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Tana Toraja darurat kebakaran sejak 29 Juli hingga Agustus 2026 terjadi disejumlah titik terus membesar dan mendekati permukiman warga. Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat, membenarkan adanya sejumlah titik kebakaran tersebut.Ia mengatakan, titik api terus bergantian muncul mulai siang hingga malam hari di sejumlah kawasan hutan. “Mulai tanggal 29 Juli 2026 di […]

  • Tana Toraja Terima Penghargaan Kabupaten Sehat

    Tana Toraja Terima Penghargaan Kabupaten Sehat

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Zadrak Tombeg pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulsel. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Tana Toraja dalam menjaga lingkungan sehat, menerapkan perilaku hidup bersih, […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 711
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Lapas Palopo Teken MoU dengan Dinas Sosial Tana Toraja Terkait Pidana Kerja Sosial

    Lapas Palopo Teken MoU dengan Dinas Sosial Tana Toraja Terkait Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Dinas Sosial Tana Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Palopo terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan proses pembinaan yang lebih humanis, terarah, dan berpihak pada pemulihan anak. Kepala Dinas Sosial Tana […]

expand_less