Pemkab Tana Toraja Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2026
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan menekankan, pentingnya penataan organisasi perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan manfaat lebih maksimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati pada Sosialisasi Peraturan Daerah Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Asistensi Rancangan Peraturan Bupati, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2026 sekaligus percepatan penyusunan aturan pelaksanaannya, termasuk Rancangan Peraturan Bupati mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah.
Erianto menyampaikan, pemerintah senantiasa berupaya mencari pola terbaik menjalankan roda pemerintahan agar pelayanan semakin efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah memberikan pelayanan efisien dan bermanfaat kepada masyarakat selalu mencari pola terbaik, sehingga manfaat diberikan lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan struktur organisasi pemerintahan dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Tana Toraja dan DPRD. Salah satu menjadi perhatian penataan tersebut bagaimana menciptakan struktur organisasi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Perda Nomor 3 Tahun 2026, Pemerintah Tana Toraja bersama DPRD menghadirkan pola organisasi lebih efektif sesuai kebutuhan daerah mendukung peningkatan PAD.
Diharapkan seluruh perangkat daerah memahami dan melaksanakan perubahan tersebut dengan baik, sehingga penataan organisasi pemerintahan berjalan optimal serta berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat (*)
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar