BPJS Serahkan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Pekerja Rentan.
Santunan diserahkan pasca peringatan Hari Jadi Ke-779 Toraja dan HUT Ke-69 Kabupaten Tana Toraja di Lapangan Tana Toraja Masero, Makale, Senin (31/8).
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg serahkan Santunan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani kepada 9 ahli waris.
Sembilan diantaranya ahli waris JKM terima santunan Rp 42 jt, dan 1 ahli waris menerima santunan JKK meninggal serta Beasiswa Anak sebesar Rp 82Jt.
Sejak 2024 Pemerintah Daerah Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Iuran kepesertaan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, meliputi program JaminanKecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah menekan potensi munculnya kemiskinan baru.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM berfungsi sebagai jaring pengaman dasar. Ini menjadi bantuan bagi keluarga pekerja rentan ketika risiko menimpa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untukmelindungi mereka,” ujarnya.
Zadrak mengatakan program ini merupakan program jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja rentan diantaranya seperti petani, tukang ojek, sopir dan lainnya, dimana iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja.
“Saat ini jumlah pekerja rentan yang telah dilindungi yaitu 10.000 pekerja rentan” tutur Zadrak.
Ditambahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan, melainkan ketika risiko terjadi. Jadi saat peserta mengalami musibah, barulah manfaat itu hadir meringankan beban keluarga.
Kata Sulis, program perlindungan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja rentan di Tana Toraja. (*)
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar