Banggar DPRD Tana Toraja Dan TAPD Bahas KUPA-PPAS APBD 2027
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diruang Banggar DPRD Tana Toraja, Rabu (26/8) dipimpian Ketua DPRD Kendek Rante, dihadiri Sekda dr Rudhy Andi Lolo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Micha Lempang.
Rapat membahas sejumlah arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Pembahasan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran agar dapat berjalan secara realistis dan terukur.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 masih berfokus pada penyelarasan antara proyeksi pendapatan dengan kemampuan belanja daerah.
TAPD diharap optimalkan sumber pendapatan daerah
Menurutnya, besaran belanja nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan pagu anggaran yang tersedia. Penyesuaian juga masih dapat dilakukan apabila terdapat perubahan pada proyeksi pendapatan dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Pendapatan kita sepakati sesuai dengan kemampuan daerah, sementara untuk belanja menyesuaikan dengan pagu yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan pendapatan pada masing-masing perangkat daerah juga dapat memengaruhi alokasi belanja. Apabila terdapat peningkatan pendapatan, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
“Kalau ada peningkatan pendapatan dari perangkat daerah, tentu bisa menjadi pertimbangan untuk penyesuaian belanja,” jelasnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 diharap menghasilkan arah kebijakan anggaran realistis, terukur, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah, imbuhnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar