Dua Paripurna Dewan Tertunda Setelah PLT Sekwan Ditolak
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Penolakan pimpinan DPRD Tana Toraja penunjukan Kabag Umum, Andi Palloan, Plt Sekwan berbuntut dua agenda aripurna dewan tertunda.
Selain pertanggungjawaban APBD tahun 2025, juga ranperda pengelolaan sampah hingga sekarang belum terbentuk panitia husus (Pansus).
Penolakan pimpinan Plt Sekwan baru telah disepakati sebelumnya di paripurna dewan, disusul surat pimpinan dewan 4 Agustus 2026 diteken ketua DPRD Kendek Rante.
Pasca pimpinan dewan menolak Plt Sekwan baru, Sekda dr Rudhy Andi Lolo angkat bicara.
Beliau akui jabatan Sekwan Tana Toraja sudah 3 tahun lowong sehingga bupati mennjuk beberapa pejabat Plt.
Katanya, jabatan Sekwan sudah segera didefinitifkan, hanya saja pejabat diusulkan terkendala persyaratan administrasi di BKN sehingga belum kunjung turun Surat Keputusan (SK) untuk segera dilantik. BKN menolak pejabat yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan.
Rudhy menegaskan pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi atas surat penolakan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua persuratan dari legislatif ke eksekutif pasti kami jawab,” pungkasnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar