Pasca PLT Sekwan Ditolak Agenda Dewan Lumpuh
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pasca pimpinan DPRD Tana Toraja menolak Kabag Umum Sekretariat DPRD Tana Toraja Andi Palloan Plt Sekwan, sejumlah agenda didewan lumpuh.
Kekosongan Plt Sekwan sejak 1 Agustus 2026, setelah Plt Sekwan sebelumnya habis masa tugasnya.
Salah satunya agenda dewan setelah Plt Sekwan koaong yakni agenda paripurna pertanggungjawaban bupati (LKPJ) tahun 2025.
Jabatan Sekwan Tana Toraja sudah 3 tahun lowong selama ini Bupati menunjuk PLT. Ironis Plt Sekwan sebelumnya tidak ditolak dewan, ada apa.
Sebelumnya Sekretatis Daerah (Sekda) Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo menjelaskan jabatan Sekretaris DPRD Tana Toraja telah lama diisi oleh pelaksana tugas karena pengisian jabatan definitif sebelumnya terkendala persyaratan administrasi.
Menurut Rudhy, jabatan Sekwan defenitif akan di isi, hanya saja kesalahan tehnis tidak memenuhi persyaratan sehingga dikosongkan. BKN menolak yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan.
Rudhy menegaskan pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi atas surat penolakan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua persuratan dari legislatif ke eksekutif pasti kami jawab,” imbuhnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar