Plt Sekwan Tana Toraja Ditolak Dewan
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Sikap politik pimpinan dan anggota DPRD Tana Toraja menolak Kabag Umum Sekretarian Dewan Andi Palloan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Tana Toraja memicu polemik.
Penolakan tersebut disayangkan sebab pejabat pelaksana 3 bulan kewenangan bupati menetapkan.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, meminta agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian.
“Tabe’, koordinasikan dengan Kepegawaian, terima kasih,” singkat Zadrak, Rabu (5/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda)Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo, benarkan penolakan dari DPRD telah diterima pemerintah daerah.
“Surat itu masuk kemarin sore. Kita menunjuk salah satu Kabag di situ untuk menjabat,” katanya.
Menurut Rudhy, persoalan tersebut perlu disikapi melalui komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menyebut proses penetapan Sekwan definitif saat ini masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya melihat memang perlu ada koordinasi antara seluruh jajaran pemerintahan, DPRD menjalin komunikasi yang baik. Yang jelas bahwa surat itu sudah di BKN. Surat penentuan pejabat definitif Sekwan paling lama satu minggu ada putusannya, pelantikanpun segera dilakukan, imbuhnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar