Sangsi Berat Menanti Kepsek SMP 2 Bonggakar
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negri 2 Bonggakaradeng Naomi diskrimnatif terhadap 7 siswa beragama Islam yang berhijab, menanti hukuman berat indisipliner dari Bupati.
Sangsi tersebut segera dijatuhkan setelah Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja menggelar sidang dan pencermatan pelanggaran dilakukan Kepala SMPN 2 Bonggakar salah gunakan wewenang di lingkungan sekolah.
Tim Penegakan Disiplin Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendidikan menggelar sidang disiplin, Jumat (31/7) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Tim Penegakan Disiplin ASN Pemda Tana Toraja merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada Naomi, sesuai Pasal 8 Ayat 4 PP tersebut, selain
penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, juga
Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (demosi ekstrim) selama 12 bulan.
Demikian pula pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (pemecatan resmi).
Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo kepada Wartawan menjelaskan, sidang disiplin merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan sebelumnya dilakukan Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Beliau beberkan, tim memutuskan rekomendasi hukuman disiplin berat kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Regulasi disiplin ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pungkasnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar