Pansus Nama Desa Mateng Studi Banding di DPRD Tana Toraja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) diketuai Eka Ali Akbar dari fraksi Demokrat, Senin (27/4) studi banding di DPRD Tana Toraja.
Rombongan Pansus dewan Mateng diterima Yohanis Napan dari fraksi Golkar, dan Jumedi Pawarrang dari fraksi Demokrat diruang rapat pimpinan.
Eka Ali Akbar kepada media jelaskan, DPRD Mamuju Tengah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru.
Katanya, selama ini penamaan desa di Mateng masih mengacu Perda lama Kabupaten Mamuju.
Setelah bergulir pembahasan Perda baru tentunya beberapa nama desa di Mateng Sulbar mengalami perubahan.
DPRD Mamuju Tengah membuka ruang kepada pemerintah desa mengusulkan perbaikan nama, mulai dari administrasi hingga history nama desa, ujarnya.
Lanjut Eka, Tana Toraja tujuan studi banding karena dinilai Perda Lembang (Desa) lebih maju, salah satunya nama Desa berubah menjadi Lembang, secara histori nama Desa di Tana Toraja lebih jelas rujukannya, itu kami pelajari diterapkan di Mateng, imbuhnya.
Yohanis Napan mengatakan perubahan Desa akan mempengaruhi banyak hal salah satunya adalah dokumen administrasi kependudukan sehingga dalam pelaksanaannya harus dengan pendekatan yang lebih baik di masyarakat agar tidak menimbulkan masalah dibelakang.
Ditambahkan Yohanis Napan, Perda Lembang (Desa) di Tana Toraja sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2013 tentang penetapan nama dan jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja, singkatnya.
Ke-6 anggota pansus DPRD Mateng studi banding ke Tana Toraja, ketua Pansus Eka Ali Akbar (Demokrat) Mariam (Perindo), Sukri (PAN), Muhtar (Demokrat), Umar H (PKB), dan H. Rukman Salim (Golkar) (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar