Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pariwisata » Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Nasib nahas menimpa Petrus Tumanan (31), warga Lembang Se’seng, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Ia menjadi korban penganiayaan berat saat menghadiri acara pranikah di wilayah tersebut, Minggu malam (25/1/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban tengah asyik menonton hiburan musik di lokasi pesta pernikahan. Tanpa diduga, korban diserang pelaku menggunakan balok kayu hingga terjatuh dan tak berdaya. Setelah itu, pelaku kembali melancarkan serangan dengan senjata tajam dan membacok bagian pelipis wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, Petrus tersungkur bersimbah darah dan mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Korban mengungkapkan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Ia mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku sebelum kejadian. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian meski sempat dikejar warga sekitar.

“Pelaku memukul saya pakai balok kayu sampai tidak sadarkan diri, lalu membacok wajah saya,” ujar Petrus saat ditemui, Kamis (29/1/2026).

Mirisnya, pelaku diketahui merupakan adik dari Kepala Lembang Se’seng, Zebpar Dua Padang (43). Korban juga mengaku pernah mengalami penganiayaan oleh pelaku pada tahun 2024 lalu. Menurutnya, pelaku kerap membuat keributan di kampung.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” singkatnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 196
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg menyampaikan rasa prihatin atas eksekusi Tongkonan (rumah adat Toraja) yang belakangan menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Zadrak menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, dirinya merasa sedih melihat polemik eksekusi rumah kebanggaan masyarakat Toraja tersebut. “Sebagai warga Sangtorayan, saya sangat prihatin dengan fenomena kasus […]

  • Komisi I DPRD Tana Toraja Sasar Kecamatan, Maksimalkan Fungsi Pengawasan

    Komisi I DPRD Tana Toraja Sasar Kecamatan, Maksimalkan Fungsi Pengawasan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Komisi I DPRD Tana Toraja melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke seluruh 19 kecamatan di Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan serta memperkuat koordinasi antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di tingkat kecamatan. Salah satu kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di Kecamatan Mengkendek. Kunker dipimpin […]

  • Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas perantau Toraja dan wisatawan biasanya meningkat tajam. Namun, akhir tahun 2025 justru diwarnai kabar kurang sedap: beberapa rute penerbangan menuju Toraja berhenti beroperasi. Tiga rute yang dihentikan yakni Toraja–Balikpapan (Citilink), Toraja–Seko (Susi Air), dan Toraja–Manado (Wings Air). Kepala Bandara Toraja Airport, Markus Banne Padang, […]

  • Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja yang digelar pada 19–21 Desember 2025 di Pasar Seni Makale akan menampilkan rangkaian acara yang memadukan kekayaan budaya lokal dan hiburan modern. Selain kehadiran artis Timur Indonesia, Fresly Nikijuluw, event ini juga dimeriahkan oleh alunan musik tradisi, dentingan bambu, dan penampilan para penari dari 19 […]

  • Bupati Zadrak Angkat Bicara Soal Jabatan Lowong

    Bupati Zadrak Angkat Bicara Soal Jabatan Lowong

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pasca Ketua DPRD Tana Toraja menyoroti sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg akhirnya angkat bicara. Zadrak menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan kosong tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. “Pemerintahan Zadrak–Erianto (Zatria) baru genap enam bulan pada 20 Agustus 2025. […]

expand_less