Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 ke Dewan
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Selasa (18/8) serahkan KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun 2027 ke DPRD untuk dibahas pada paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante.
Secara singkat bupati Zadrak gambarkan rancangan KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun 2027 setelah melalui perencanaan strategis penyusunan anggaran APBD.
Pendapatan direncanakan Rp 952 milyar lebih, demikian pula pendapatan asli daerah (PAD) Rp 128 lebih. Kemudian lain-lain pendapatan Rp 22 milyar lebih.
Selanjutnya belanja Rp 952 milyar lebih, Operasional Rp 779 milyar lebih, terang Zadrak.
KUA-PPAS APBD induk merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai pedoman awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni sebelum ditetapkan menjadi APBD Induk.
Dokumen memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah Program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran diberikan kepada perangkat daerah setiap program dan kegiatan (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar