Dewan Tana Toraja Tetapkan Perda Pelaksanaan APBD Tahun 2025
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Enam fraksi DPRD Tana Toraja Golkar, Gerindra, PDIP, Nadem, Demokrat, Griya, Selasa (18/8) menyampaikan pendapat ahir pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Kendatipun 6 fraksi menerima Ranperda pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda, namun sejumlah catatan dan rekomendasi dewan perlu mendapat perhatian bupati segera ditindaklanjuti.
Bupati, dr Zadrak katakan, rekomendasi dari dewan ke pemerintah wujud komitmen pengawasan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Meskipin pendapat fraksi banyak koreksi pemerintah daerah siap tindaklanjuti. Diakui Zadrak, pertanggungjawaban APBD 2025 lalu telah diaudit BPK dan hasilnya LHP Tana Toraja dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Semua itu terwujud karena pengelolaan anggaran kedepankan tranpsrasi maupun perbaikan tatakelola sehingga pemerintahan berjalan baik.
Diakui Zadrak, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kunci capai target pembangunan sejala dengan tana toraja masero.
Zadrak beberkan, setuju saran dewan pengelolaan dan penggunaan silva Rp 65 milyar tahun 2025 tepat sasaran dan terbuka. Nanun temuan BPK potret kerugian negara dituntaskan.
Menurut Zadrak, silva 64 milyar lebih, Rp15 milyar diantaranya sudah teralokasi, sementara Rp 52 milyar juga sudah ada porsinya, sehingga selebihnya masih fleksibel dan belum terikat program tertentu.
Terima kasih dewan telah menerima dan menyetujui serta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban pemerintah daerah pelaksanaan APBD tahun 2025, dengan terus mengedepankan pengelolaan anggaran akuntabiltas sehibgga dimanfaat untuk kepentingan masyarakat, terang Zadrak (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar